You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Mandalawangi

Kec. Nagreg, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat
Info
Sampurasun Wargi Bandung Bedas! Wilujeung Sumping di Website Resmi Desa Mandalawangi Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

Satuan Perlindungan Masyarakat SAT-LINMAS


Pengertian Linmas

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tugas Linmas Desa

Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :

  1. Membantu dalam penanggulangan bencana,
  2. Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
  3. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
  4. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
  5. Membantu upaya pertahanan Negara.

 

STRUKTUR ORGANISASI
SUSUNAN PENGURUS SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT (SAT-LINMAS)
DESA MANDALAWANGI KECAMATAN NAGREG KABUPATEN BANDUNG

 

NO

N A M A

JABATAN

1

BUDIMAN ABUY

DANTON

2

YUSEP RUSTANA

ANGGOTA

3

INDRA OKI PRATAMA

ANGGOTA

4

YAYAN HADIAN

ANGGOTA

5

ROSI FIRMANSYAH

ANGGOTA

6

DEDE

ANGGOTA

7

JAHRI

ANGGOTA

8

IWAN

ANGGOTA

9

RUKMAN

ANGGOTA

10

YANA SUTISNA

ANGGOTA

11

EUTIK JAENUDIN

ANGGOTA

12

ACEP SUMIRAT

ANGGOTA

13

AMANG HIDAYAT

ANGGOTA

14

MUHAMAD RAMDANI

ANGGOTA

15

UJANG SOLIHIN

ANGGOTA

16

UJANG TRIATNA

ANGGOTA

17

AMAD

ANGGOTA

18

DARMANSYAH

ANGGOTA

19

EUTIK JAENUDIN

ANGGOTA

20

AMUNG SUJANA

ANGGOTA
Bagikan artikel ini:
Komentar